Saat sedang menikmati suasana mesra dikamar kos dengan kekasih tercinta, puluhan pasangan mesum di kota Pontianak di grebeg satpol PP setempat. Saat di grebeg mereka pun tidak dapat mengelak lagi. Bahkan ada di antara pasangan mesum di kos ini merupakan salah satu oknum Polisi. Penggrebekan razia kos di lakukan di Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan, Kamis (15/9). Mereka langsung digiring ke markas Satpol PP untuk didata dan dikenakan sanksi tipiring.
Dalam razia tersebut petugas menemukan oknum polisi yang juga sedang berduaan dengan wanita di kamar kos. Oknum polisi ini dibawa langsung ke institusinya.
Kasatpol PP, Syarif Saleh, mengatakan razia merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena begitu banyak kamar kos yang dijadikan tempat mesum setelah Lebaran. Banyak lokasi yang nantinya akan ditertibkan, sasaran pertama di wilayah Pontianak Selatan. Sekitar 11 pasangan tanpa surat nikah terjaring dan langsung dikenakan tipiring.
Satpol PP nantinya akan memanggil orangtua pasangan mesum. Apalagi sebagian wanita yang terjaring masih usia remaja.
“Sebaliknya, kita yang langsung datangi ke rumah-rumah orangtuanya. Agar para orangtua ini tahu, apa yang telah dikerjakan anak mereka semalaman hingga kena tipiring,” ujar Saleh.
Saleh menjelaskan, pihaknya tidak memandang mereka yang terjaring, dari daerah-daerah mana. Jelasnya mereka sudah membuat resah, warga sekitar lokasi kos yang mereka jadikan tempat tidak benar. Untuk mengantisipasi tindak pidana ringan seperti ini, serta penyalahgunaan kamar kos, Satpol PP rutin melakukan penertiban. Minimal sekali dalam seminggu.
Saleh mengimbau kepada pemilik kos, agar lebih selektif dalam menerima calon penghuni kos. Jika memang calon penghuni tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah, jangan diterima sebagai penghuni. Jika terindikasi adanya kesengajaan, pemilik kos akan dipanggil.
“Sudah tahu tidak ada KTP, tidak punya surat nikah kenapa diterima. Ini sama saja membiarkan, jika ada yang seperti itu maka akan kita tindak. Masih saja dilanggar, tidak menutup kemungkinan sampai pencabutan izin kos dan bahkan penutupan kos tersebut,” tegas Saleh.